Perempuan yang menjadi pelaku pembobolan ATM saat ditangkap polisi di Denpasar, Bali. (Foto : Ist)

"Total uang yang ditarik Rp4.850.000," kata Teja.

Polisi yang menerima laporan dan melakukan penyelidikan menangkap kedua pelaku di daerah Gianyar.

"Barang bukti yang kami sita 13 kartu ATM, gergaji besi yang telah dimodifikasi, empat kotak korek api batangan dan uang tunai," ucapnya.

Dari catatan polisi, MU merupakan residivis kasus serupa di Bandung tahun 2021 lalu dan dipenjara 1 tahun.

"Di Bali pelaku sudah beraksi di beberapa TKP dan masih kami kembangkan," ujar Kapolsek.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network