"Guru-guru yang tidak disiplin selama ini selalu mendapat toleransi. Padahal, perilaku guru yang terlambat akan merugikan siswa. Karena, pelajaran yang akan diterima oleh siswa akan berkurang karena gurunya terlambat. Sehingga, bagi guru yang tidak disiplin wajib mendapat hukuman atau sanksi," ujarnya.
Terakhir, Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tenaga pendidik.
Pasalnya, Ike menyebut meski tidak semua namun seringkali ditemukan para tenaga pendidik yang tidak profesional. Padahal semestinya, tenaga pendidik atau guru harus menjadi teladan dan contoh bagi siswanya.
"Karena, jika perilaku gurunya tidak layak untuk dicontoh, maka penerapan pendidikan karakter di sekolah tidak akan berjalan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait