UPTD PPA Kabupaten Jembrana menelusuri dugaan asusila oknum guru terhadap siswi SMP. (Foto: iNews)

Pihak sekolah pun memberikan sanksi pembinaan terhadap guru yang bersangkutan. Oknum guru tersebut diperingatkan untuk tetap menjaga batasan profesional dan tidak terlalu dekat dengan murid agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masa mendatang.

Hingga pertemuan awal, polisi menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang viral di media sosial dengan pengakuan langsung dari guru maupun siswa. 

"Kami tetap melakukan pendalaman terkait kasus yang sudah viral ini untuk memastikan kebenarannya," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network