Tangkapan layar pelanggan cekcok dengan petugas SPBU di Denpasar, Bali karena diminta biaya admin beli BBM sebesar Rp5.000. (Foto: Instagram @romansasopirtruck)
 
Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi SOP yang telah ditetapkan. 

“Sebagai tindaklanjutnya, Pertamina minta kepada pihak SPBU untuk membuat berita klarifikasi tentang kejadian ini dan menjatuhkan sanksi PHK (pemecatan) bagi operator yang melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Pertamina memastikan pengawas dan operator di SPBU memahami dan mentaati aturan serta standar pelayanan yang wajib dilaksanakan semua pengelola SPBU.  

Pertamina menegaskan kembali kepada para operator khususnya perihal peningkatan pelayanan SPBU dan pemahaman terkait layanan bagi pelanggan yang setia menggunakan BBM Nonsubsidi. Untuk informasi, pertanyaan dan laporan terkait layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Customer Care Pertamina di nomor 135.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network