Tiga warga negara Rusia yang menari di Pura Pengubengan Besakih menjalani upacara adat. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia karena menari dengan pakaian tak sopan di Pura Pengubengan Besakih. Satu di antaranya dibebaskan dan dua lainnya akan dideportasi.

Ketiga bule Rusia yang diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Singaraja itu adalah pasangan suami istri SN (37) dan IN (35) serta rekan mereka ML (29).

Dari hasil pemeriksaan, ML dinyatakan tidak bersalah dan langsung dibebaskan.

"Karena memang dia tidak terlibat dan hanya diajak sama suami istri itu," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Kamis (4/5/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network