DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia karena menari dengan pakaian tak sopan di Pura Pengubengan Besakih. Satu di antaranya dibebaskan dan dua lainnya akan dideportasi.
Ketiga bule Rusia yang diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Singaraja itu adalah pasangan suami istri SN (37) dan IN (35) serta rekan mereka ML (29).
Dari hasil pemeriksaan, ML dinyatakan tidak bersalah dan langsung dibebaskan.
"Karena memang dia tidak terlibat dan hanya diajak sama suami istri itu," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Kamis (4/5/2023).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait