Ilustrasi bayi meninggal dunia diduga korban malapraktik di Gianyar. (Foto: India Today)

Dalam keterangannya, bayi pertama kali datang ke IGD pada 3 Agustus 2025 dengan keluhan demam, lalu dipulangkan untuk kontrol lanjutan. Pada 5 Agustus, pasien kembali ke poliklinik dengan kondisi demam hilang-timbul, muntah, dan minum menurun. Dokter kemudian merekomendasikan rawat inap.

Pada 6 Agustus, obat penurun panas paracetamol diberikan melalui infus oleh mahasiswa yang membantu perawat, berdasarkan instruksi dokter. Tak lama kemudian, pasien mengalami henti napas yang diduga akibat aspirasi susu ke saluran pernapasan. Tim medis telah melakukan tindakan darurat termasuk resusitasi dan pemindahan ke ruang intensif, namun bayi dinyatakan meninggal pukul 17.44 WITA.

Pemerintah Kabupaten Gianyar menegaskan akan terus mengevaluasi dan meningkatkan mutu layanan di RSUD Sanjiwani untuk mencegah kejadian serupa.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network