Gisella Anastasia saat diperiksa di Polda Metro Jaya terkait video syurnya bersama Michael Yukinobu. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Kasus video syur Gisel hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Roy Suryo kembali memberikan komentarnya terkait video yang membuat Michael Yukinobu dan Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Desember lalu itu.

Menurut Roy Suryo, video syur Gisel bisa saja lebih dari satu rekaman.

“Mungkin bukan hanya satu rekaman,” ujar Roy lewat sambungan telepon baru-baru ini.

Namun, belum ada keterangan dari Roy Suryo mengenai alasannya berasumsi bahwa video syur Gisel bisa lebih dari satu. Roy hanya mengatakan bahwa durasi video asli Gisel dan Michael Yukinobu Michael Yukinobu de Fretes (MYD) lebih lama dari yang beredar.

"Saya yakin ini lebih dari 19 detik," katanya.

Roy Suryo menerangkan, video 19 detik yang beredar merupakan hasil rekaman orang lain. Ada kemungkinan rekaman asli dari Gisel berdurasi lebih panjang.

Gisel sebelumnya telah mengakui bahwa video syurnya dengan Yukinobu dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan saat masih berstatus sebagai istri Gading Marten. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Desember 2020. 

Pasal yang disangkakan kepada Gisel dan Yukinobu adalah Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 jo Pasal Undang Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network