Verifikasi faktual DPW Partai Perindo Bali, Senin (17/10/2022). (Foto: Chusna Mohammad)

Ketua DPW Partai Perindo Bali Komang Purnama mengatakan, proses verifikasi faktual dari KPU dan Bawaslu berjalan lancar tanpa hambatan. 

"Sekitar 25 menit saja," ujarnya. 

Dari verifikasi faktual yang dilakukan KPU dan Bawaslu, Purnama yakin Partai Perindo Bali memenuhi syarat untuk Pemilu 2024. 

"Semua dicontreng. Artinya MS atau memenuhi syarat," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network