Tersangka mengaku melakukan korupsi lantaran dirinya terlilit hutang pinjaman online (pinjol) di 30 aplikasi. Apalagi MEG juga sudah sering diteror debt collector.
"Ada sekitar 30 sampai 50 aplikasi (pinjol). Uangnya untuk bayar utang kredit sana sini saya juga diteror terus," ujar tersangka MEG.
Atas aksi korupsi ini, negara mengalami kerugian Rp255.183.950 sesuai laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh inspektorat daerah Kabupaten Buleleng pada tanggal 20 April 2022.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait