Utang di 30 Aplikasi Pinjol, Bendahara Desa di Bali Korupsi APBDes hingga Ratusan Juta (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Tersangka mengaku melakukan korupsi lantaran dirinya terlilit hutang pinjaman online (pinjol) di 30 aplikasi. Apalagi MEG juga sudah sering diteror debt collector.

"Ada sekitar 30 sampai 50 aplikasi (pinjol). Uangnya untuk bayar utang kredit sana sini saya juga diteror terus," ujar tersangka MEG.

Atas aksi korupsi ini, negara mengalami kerugian Rp255.183.950 sesuai laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh inspektorat daerah Kabupaten Buleleng pada tanggal 20 April 2022.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network