Pelaku pencurian uang milik bule Australia yang ditangkap polisi. (Foto : MPI/Chusna M)

Kepada polisi, pelaku mengaku uang dolar Australia itu telah ditukarkan ke money changer.

"Saat diamankan, uang hasil curian tersisa Rp150.000," katanya.

Oleh pelaku, uang hasil curian itu dia dipakai untuk menebus handphone yang digadaikan dan dikirimkan ke orang tuanya.

"Pelaku kami jerat Pasal 362 KUHP," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network