DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) Ukraina, Stella Lozanova (22) terpaksa meninggalkan Bali. Dia ditipu agen pengurusan visa sehingga izin masa tinggalnya habis.
Kendati Stella menjadi korban penipuan, Imigrasi Bali bertindak tegas dengan melakukan deportasi bule cantik itu ke negaranya.
"Kami tidak segan-segan memberikan saksi kepada WNA yang melanggar," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Selasa (27/7/2021).
Jamaruli menambahkan, pengawasan kepada warga negara asing di Bali tetap dilakukan di masa pandemi.
Menurut Jamaruli, Stella telah dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (25/7/2021). Dia dipulangkan dengan penerbangan Turkish Airlines TK-057 dan TK-465 dengan tujuan Istanbul dan Ukraina.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait