Petugas Satpol PP Kota Denpasar menggelar razia pelanggaran protokol kesehatan menyusul meningkatnya kasus Covid-19. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Salah satu lokasi razia adalah Simpang Padma dan Trenggana di Kelurahan Penatih di Denpasar Timur. Di lokasi tersebut ada 14 pelanggar prokes yang terjaring.

"Semua pelanggar dalam penertiban ini diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker," ujar Kabid Penertiban Umum Satpol PP Denpasar, Nyoman Sudarna, Rabu (9/2/2022).

Sanksi yang diberikan adalah push up dan menghafal Pancasila.

Dia mengatakan, di tengah peningkatan kasus Covid-19 di Denpasar masih banyak masyarakat yang tidak patuh prokes. Apalagi saat ini Bali berlaku PPKM level 3.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network