DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali mencatat pertambahan pasien positif terjangkit virus corona (Covid-19). Jumlahnya mencapai 150 pasien. Bertambah 10 orang dari sebelumnya.
Mengutip data yang dilansir www.baliprov.go.id, hingga Rabu (22/4/2020) pagi, jumlah pasien positif berjumlah 150 orang. Terdiri dari 142 warga negara Indonesia (WNI) dan 8 warga negara asing (WNA).
Sedangkan pasien yang sembuh dan meninggal dunia tidak berubah. Pasien yang sembuh berjumlah 42 orang, terdiri dari 37 WNI dan 5 WNA. Pasien yang meninggal dunia berjumlah 3 orang, terdiri dari 1 WNI dan 2 WNA.
Data tersebut juga melansir masih ada 105 kasus aktif yang terdiri dari 104 WNI dan 1 WNA. Artinya, masih ada 105 pasien positif yang menjalani perawatan tersebar di 12 rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali, dan seorang yang dikarantina di Bapelkesmas Denpasar.
Dalam keterangan kepada media pada Selasa (21/4/2020) malam, ketua pelaksana harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, penambahan kasus positif di Bali saat ini masih didominasi imported case atau kasus impor. Kasus impor adalah pasien yang memiliki riwayat perjalanan ke luar Bali atau ke luar negeri.
Karena sumber terbesar kasus positif berasal dari imported case, maka Pemprov Bali menerapkan strategi pengetatan pemeriksaan di pintu-pintu masuk ke Pulau Bali baik itu di Bandara Ngurah Rai maupun Pelabuhan Benoa dan Gilimanuk.
"Pemeriksaan seketat mungkin dilakukan untuk memastikan tidak ada orang yang masuk ke tengah masyaratak dalam kondisi positif Covid-19," ujar pria yang juga Sekda Bali ini.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait