“Para pelaku yang memberikan ucapan tidak pantas akan direkomendasikan untuk mendapat nilai rendah pada kemampuan soft skill. Namun, keputusan akhir tetap akan ditetapkan oleh rektor berdasarkan rekomendasi Satgas PPKP,” ujar Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarini.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Pihak kepolisian bersama Universitas Udayana berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan agar penyebab kematian Timoti dapat terungkap dengan jelas.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait