BADUNG, iNews.id - Polisi membubarkan perayaan ulang tahun Superman Is Dead (SID) di Twice Bar, Kuta, Badung, Bali. Selain tidak mengantongi izin, acara tersebut juga melanggar protokol kesehatan.
"Setelah kami datangi ternyata acara tersebut tidak mengantongi izin," kata Kapolsek Kuta, Kompol Teuku Ricky Fadlianshah di lokasi Selasa (18/8/2020) malam.
Dia menjelaskan, kronologi pembubaran acara ulang tahun band yang digawangi Jerinx itu berawal dari laporan masyarakat yang mengirim video keramaian di salah satu bar di kawasan Kuta.
Dari video itu tergambar jelas puluhan orang berkerumun tanpa menggunakan masker.
"Kemudian saya bersama perangkat Desa Adat Kuta, Camat, Koramil dan Satgas Covid-19 mendatangi lokasi untuk melihat kebenaran video tersebut," tuturnya.
Dari hasil pengecekan langsung ke lokasi, kata dia, memang benar ditemukan banyak warga berkumpul di bar tersebut. Bahkan sebagian masyarakat yang datang di acara tersebut menutup jalan dengan memarkir kendaraan tidak sesuai ketentuan.
Setelah melihat langsung ke lokasi acara, ditemukan banyak masyarakat yang tak memakai masker. Selain itu, mereka juga tidak menjaga jarak.
"Karena banyak yang tak pakai masker, maka kami lakukan langkah bersama Satgas Covid membubarkan kegiatan tersebut karena dianggap tidak memenuhi protokol kesehatan," tuturnya.
Menurutnya, pembubaran tersebut berlangsung lancar dengan tindakan persuasif yang dilakukan kepolisian. Penyelenggara acara dan masyarakat yang menghadiri acara tersebut kemudian membubarkan diri.
"Kami minta masyarakat yang menghadiri dan berkumpul untuk acara ulang tahun SID ini membubarkan diri," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait