Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban datang ke landasan paragliding itu bersama tiga rekannya berinisial KM (45), KH (71) dan LKJ (41). Namun, hanya LKJ yang tidak ikut bermain. Korban dan dua rekannya yang lain memilih melakukan aktivitas terjun payung itu.
Saat ini polisi masih mendalami penyebab pasti terjatuhnya korban saat bermain paragliding di perairan Pantai Nunggalan, Kecamatan Kuta Selatan. Selain memeriksa saksi rekan korban, polisi juga baru menggali keterangan dari aparat desa adat.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait