DENPASAR, iNews.id - Transaksi valuta asing di Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing bukan Bank (KUPVA BB) di Bali mencatat penurunan sejak merebaknya virus corona (Covid-19). Penurunan diprediksi masih berlanjut karena jumlah wisatawan asing di Pulau Dewata terus berkurang.
"Transaksi jual beli valuta asing melalui KUPVA BB pada Februari 2020 saja sebesar Rp2,75 triliun. Terjadi penurunan sebesar Rp486,8 miliar (15,32 persen) jika dibandingkan dengan transaksi jual beli bulan sebelumnya sebesar Rp3,24 triliun," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Jumat (10/4/2020)
Dia memperkirakan, nominal transaksi akan mengalami penurunan karena kian meluasnya Covid-19. Kondis itu didukung dengan penerapan kebijakan bepergian dan pembatasan oleh beberapa negara.
Di Provinsi Bali, misalnya, terjadi penurunan kunjungan wisatawan asing hingga 31,19 persen pada Februari 2020 (mtm), dan diyakini akan turun lebih selama Maret 2020.
Dia menambahkan, berdasarkan data per 31 Maret 2020, jaringan KUPVA BB yang beroperasional di Bali sebanyak 636 kantor. Terdiri dari 129 Kantor Pusat dan 507 Kantor Cabang.
Di tengah kondisi pandemi COVID-19, KUPVA BB juga turut melakukan penyesuaian jam operasional. Sebanyak 36 Kantor Pusat dan 64 Kantor Cabang atau sekitar 16 persen mengurangi jam operasional menjadi 1 shift atau hanya beroperasi setengah hari.
Selain itu, sebanyak 42 Kantor Pusat dan 218 Kantor Cabang atau sekitar 41 persen menerapkan kebijakan tutup sementara. Lokasi kantor yang ditutup didominasi oleh jaringan kantor yang berada Daerah Tujuan Wisata (DTW), khususnya di Kabupaten Badung sebagai pusat pariwisata Provinsi Bali.
"Langkah pengurangan jam operasional dan penutupan sementara dilakukan selain dalam rangka mendukung kebijakan social distancing, juga dilakukan untuk efisiensi biaya operasional oleh pihak penyelenggara KUPVA BB," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait