Menteri Sekretaris Negara Pratikno (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -  Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Selama 44 tahun sebelumnya dimiliki Yayasan Harapan Kita milik keluarga mantan Presiden Soeharto.

Pengambilalihan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2021. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, selanjutnya pemerintah akan menata TMII seperti yang dilakukan di Gelora Bung Karno (GBK) dan di Kemayoran

“Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg. Dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama dilakukan oleh Yayasan Harapan kita,” ujar Pratikno di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Taman Mini Indonesia Indah. (Foto: Ist)

Dia menuturkan, sesuai Keppres No. 51/1977, TMII merupakan milik negara. Aset tersebut terdata di Setneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Pengambil alihan TMII juga rekomendasi dari BPK.

“Kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat. Dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network