Jerinx berangkat dari Bali ke Jakarta menggunakan jalur darat untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto: Antara)

Yusri memastikan Jerinx akan diperiksa di Polda Metro Jaya. Komunikasi dengan penyidik, suami Nora Alexandra itu siap memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Hasil komunikasi dengan J, dia menyatakan siap menghadiri pemanggilan," ujar Yusri.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka pengancaman Adam Deni melalui media elektronik. 

Pada panggilan pemeriksaan pertama Senin (9/8/2021), Jerinx mangkir. Penyidik kemudian melayangkan panggilan kedua, dan mengatakan siap melakukan penjemputan paksa ke Bali jika Jerinx kembali mangkir.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network