Dua pelaku pemerkosaan WNA Filipina. Salah satu pelaku, James Perry Artis Jr (36) merupakan pensiunan tentara Amerika Serikat. (Foto: Bagus Alit)

Diduga kedua pelaku ingin melakukan fantasi seks bertiga atau threesome dengan melibatkan korban. Namun korban tidak menginginkan hal itu sehingga terjadilah pemerkosaan di dalam toilet.

Kepada penyidik, kedua pelaku memilih bungkam saat ditanya soal dugaan tersebut.

Dua warga negara asing menjadi tersangka pemerkosaan WNA Filipina di Bali. (Foto: Polres Badung)

Pemerkosaan ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Badung. Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Satreksrim Polres Badung menangkap kedua pelaku yang masih berada di vila mereka di Canggu, Kuta Utara, Badung.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dan Pasal 4 ayat 2 Huruf D juncto Pasal 6 Huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network