DENPASAR, iNews.id - Dua pembunuh karyawati bank di Bali, I Gusti Mirah Agung Lestari (42) ditangkap di Lampung. Keduanya menjual mobil korban di Boyolali seharga Rp25 juta.
Kedua pelaku adalah NSP (31) dan RN (28). Mereka merencanakan membunuh korban untuk menguasai harta bendanya.
"NSP ini menyampaikan ke RN dia tidak memiliki uang," ujar Kasubdit III Ditreksrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto dalam keterangan pers, Senin (29/8/2022).
Setelah membunuh korban dan membuang jasadnya di Jalan Denpasar-Gilimanuk, keduanya kabur ke Jawa menggunakan mobil Honda Brio bernomor polisi DK 1792 FAL milik korban.
Mobil itu kemudian dijual seharga Rp25 juta di Boyolali, Jawa Tengah.
Pelarian keduanya berakhir di Lampung. NSP ditangkap pada 27 Agustus 2022 sekitar pukul 20.50 WIB di Tanjung Karang Barat, Bandarlampung. RN yang hendak menjemput NSP ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di tempat yang sama.
Polisi melepaskan tembakan ke kaki pelaku karena berusaha melarikan diri.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait