DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap dua terduga pembunuh karyawati bank di Bali, I Gusti Mirah Agung Lestari (42). Kedua pelaku ditangkap di Lampung.
"Benar," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Informasi yang diperoleh iNews.id, dua pelaku yang ditangkap adalah RN (28) dan NS (31). Mereka diburu sejak meninggalkan Bali hingga singgah ke beberapa kota di Jawa seperti Solo, Yogyakarta, Purwodadi, Tegal, Bekasi, Jakarta.
Pelaku NS ditangkap pada 27 Agustus 2022 sekitar pukul 20.50 WIB di Tanjung Karang Barat, Bandarlampung. Beberapa jam kemudian, pelaku RN yang hendak menjemput NS ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di tempat yang sama.
RN ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Polisi melepaskan tiga tembakan yang mengenai kaki dan bokong RN.
Polda Bali akan merilis penangkapan kedua terduga pelaku pembunuhan itu hari ini.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait