Pria di Denpasar nekat jualan ganja karena terlilit utang pinjaman online (Chusna Mohammad/MNC Portal)

Krisna kemudian digelandang ke rumahnya tidak jauh dari lokasi penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan  46 paket ganja, 251 butir ekstasi dan 31 paket sabu. 

Kepada polisi, Krisna mengaku mengedarkan narkoba atas perintah seorang narapidana di Lapas Kerobokan. Ia nekat melakukan itu karena diupah Rp1 juta yang dipakai untuk melunasi utang pinjol. 

Ketika diberi kesempatan hakim, Krisna membenarkan seluruh dakwaan jaksa dan tidak melakukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network