DENPASAR, iNews.id – Seorang napi Lapas Kerobokan Denpasar langsung menghirup udara bebas setelah menerima remisi khusus Natal. Ia adalah Joseph Rich Ariyanto, napi kasus pencurian yang telah 6 bulan mendekam di lapas.
Ia mengaku senang dengan remisi yang diterimanya. Sebab, ia kini bisa berkumpul bersama keluarga di momen perayaan Natal.
"Sebelumnya saya belum tahu kalau dapat remisi apalagi langsung bebas senengnya berlipat-lipat, karena saya sudah menjalani enam bulan sejak bulan Juni lalu dan pas bulan ini bebas," kata Joseph usai menerima SK Remisi Natal di Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (25/12/2019).
Sementara itu, Plt Kalapas Kerobokan Dewa Gede Astara mengatakan, untuk Natal tahun ini ada 6 warga binaan yang mendapat remisi khusus II (langsung bebas), dan 106 warga binaan yang mendapat remisi khusus I.
"Kami usulkan semua umat Kristiani sebanyak 122 orang, tapi yang turun di Lapas Kerobokan sebanyak 112 orang, lalu ada SK yang turun di lapas lain karena WBP dimutasi ada delapan dan SK yang belum turun ada dua orang," jelas Astara.
Ia mengatakan, dari enam warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas itu, lima orang di antaranya telah bebas karena sebelumnya sudah mendapat SK program percepatan dari Kementerian Hukum dan HAM tahun 2019.
"Jadi hari ini yang bebas itu ada satu orang saja, karena lima orang kemarin sudah bebas," terangnya.
Ia menjelaskan, dari 112 warga binaan yang mendapat remisi itu, termasuk 16 warga binaan yang merupakan warga negara asing.
Adapun 16 warga asing tersebut berasal dari Rusia, Prancis, Amerika Serikat, Inggris, Nigeria, Jerman, Lithuania, Afrika Selatan, Nigeria, Yunani, Uganda, Australia, dan Selandia Baru, dengan rentang jumlah remisi yaitu 15 hari, 1 bulan, dan 1 bulan 15 hari.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait