DENPASAR, iNews.id- Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali memberikan remisi Natal bagi penghuninya. Remisi juga diberikan kepada narapidana warga negara asing.
“Ada 16 yang mendapat remisi hari ini. WNA ada 6 orang,” kata Kalapas Perempuan Kerobokan, Lili di kantornya, Denpasar, Rabu (25/12/2019).
Lili mengatakan, remisi khusus Natal ini diberikan kepada napi yang dinilai layak mendapatkan potongan masa tahanan khusus bagi yang beragama Nasrani itu.
Pemberian remisi Natal itu diantaranya karena penilaian Lapas terhadap napi yang telah berkelakuan baik dalam menjalankan masa penahanan.
Sebanyak 16 orang yang mendapat remisi khusus Natal tahun ini mendapat potongan masa tahanan yang bervariasi mulai dari 15 hari hingga 45 hari.
Pemberian remisi khusus Natal bagi keenam napi asing juga karena pihak Lapas menilai napi asing tersebut sudah bersikap baik selama menjalani pidananya.
Namun, kata Lili, ada satu napi asing yang tidak mendapatkan remisi.
“Ada satu warga binaan asing yang tidak mendapat remisi karena menjalani pidana mati,” kata Lili.
Lapas Perempuan Kerobokan saat ini dihuni oleh 205 orang yang terdiri dari 49 orang tahanan, dan 156 orang narapidana.
Mereka yang menjalani penahanan terlibat dalam berbagai kasus mulai dari penipuan, penganiayaan, pembunuhan, hingga narkotika.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait