DENPASAR, iNews.id - Bocah perempuan berusia 13 tahun menjadi korban pelecehan seksual di Kabupaten Buleleng, Bali. Dia dipaksa seorang pria dewasa untuk memegang Mr P atau alat kelamin terlapor.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, berdasarkan laporan polisi yang dibuat orang tuanya, korban mengalami pelecehan seksual saat berada di sebuah warung di Kubutambahan belum lama ini.
"Orang tua korban yang melapor dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," ujar Sumarjaya, Senin (4/4/2022).
Aksi tak senonoh terlapor berinisial A ini terekam CCTV saat memaksa korban melakukan perbuatan bejat. Korban yang tak terima lalu mengadu kepada orang tuanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait