JAKARTA, iNews.id - Tata cara tayamum di pesawat, rukun, sunnah dan hal yang membatalkannya penting Muslim ketahui ketika bepergian. Tayamum merupakan pengganti wudhu dan mandi besar yakni bersuci menggunakan debu.
Dilansir dari Buku Fikih MTs Kelas VII, tayamum secara bahasa adalah berniat melakukan sesuatu.
Sedangkan menurut istilah, tayamum merupakan pelaksanaan mengusap debu ke wajah dan kedua tangan dengan syarat-syarat tertentu sebagai ganti berwudhu dan mandi besar.
Dengan demikian, tayamum merupakan pengganti wudhu dan mandi besar karena adanya sebab-sebab tertentu.
Dalil dibolehkannya tayamum ini yakni firman Allah SWT dalam Al Quran, Surat An Nisa ayat 43.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. (QS. An nisa: 43)
Dalil tayamum juga disebutkan dalam hadits berikut:
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى قَالَ قَالَ عَمَّارٌ لِعُمَرَ تَمَعَّكْتُ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَكْفِيكَ الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ
Dari Abdurrahman bin Abza ia berkata; Ammar berkata kepada Umar, "Aku bergulingan (di atas pasir) lalu menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: "Cukup bagimu (mengusap debu) pada muka dan kedua telapak tangan." (HR. Bukhari) [ No. 341 Fathul Bari ] shahih.
Tata cara tayamum sudah dicontohkan Rasulullah SAW kepada para sahabatnya sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Tayammum di pesawat tidak berbeda jauh dengan media lain seperti di tanah langsung yang suci, di kaca mobil maupun kaca pesawat.
Tata Cara Tayamum di Pesawat
- Mengusapkan tangan ke kaca, kursi atau media lain yang bersih dan suci serta tidak basah.
- Membaca Niat Tayamum
- Mengusapkan kedua telapak tangan tersebut pada muka dengan terlebih dahulu mengibaskan tangan atau meniupnya agar debu tidak membekas pada wajah.
- Mengusapkan kedua tangan ke dinding kaca atau debu sekali lagi.
- Mengusap tangan kanan dan kemudian tangan kiri sampai ke siku.
- Tartib atau Berurutan. Bertayamum harus berurutan dari rukun pertama sampai selanjutnya. Tidak boleh dibalik dengan membasuh kedua tangan kemudian wajah.
- Membaca doa
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait