DENPASAR, iNews.id - Warga negara Amerika Serikat (AS), Thomas Charles Flach (44) yang mengadang dan merusak mobil Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bali, diserahkan ke imigrasi. Dia tidak diproses hukum oleh kepolisian dan diusulkan untuk segera dideportasi.
"Kita sudah koordinasi dengan imigrasi untuk dilakukan deportasi," ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali Kompol Made Adhiguna, Jumat (16/6/2023).
Dia menjelaskan, Charles Flach telah ditangkap polisi usai insiden yang terjadi pada Kamis (15/6/2023) di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Denpasar Timur tepat di simpang Padanggalak.
Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau aksi pria berkewarganegaraan AS itu karena dirinya merasa kelaparan usai telantar di jalanan Bali selama dua hari.
Bule berkepala plontos ini mengaku tas miliknya yang berisi handphone, paspor, uang dan beberapa barang hilang saat beristirahat di pinggir jalan.
"Saat ditanya kapan dan di mana hilangnya dia tidak ingat," tutur Adhiguna.
Polisi sempat berpikir untuk melakukan tes kejiwaan. Namun karena pertimbangan tes tersebut membutuhkan waktu yang lama sedangkan masa penahanan terbatas, akhirnya polisi memutuskan untuk menyerahkan bule Amerika itu kepada imigrasi.
Berdasarkan pemeriksaan izin tinggal diketahui Charles Flach masuk ke Indonesia sebulan lalu dengan visa wisatawan. Visa tersebut telah habis masa berlakunya.
"Sudah overstay," katanya
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait