Pria bertato berinisial FJ (32) ini nekat mencuri barang temannya padahal sudah diberi tumpangan menginap (Chusna Mohammad/MNC Portal)

 
Polisi yang melakukan penyelidikan setelah menerima laporan akhirnya menangkap FJ. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini mengakui semua perbuatannya. 

Kepada polisi, FJ mengaku nekat menguras barang milik temannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Barang hasil curian telah dijual ke marketplace," kata Yudistira.

Saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Denpasar Selatan. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network