Polres Jembrana, Bali menangkap badut pengamen yang menghantam kepala pedagang buah dan mencuri tas berisi uang dan handphone. (Foto: iNews/Nyoman Sudika)

Melihat korban tak sadar, pelaku mengambil tas korban yang berisi handphone jadul dan uang Rp15.000. 

Polisi yang menerima laporan pencurian dengan kekerasan itu menggelar olah TKP dan penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan ditemukan petunjuk pelaku adalah badut pengamen," tuturnya.

Polres Jembrana kemudian melakukan pengejaran dan menangkap teman pelaku di Tabanan. Dari teman pelaku yang ditangkap itu diketahui pelaku kabur ke kampung halamannya di Banyuwangi.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat KUHP. Sedangkan korban sempat dirawat di RSU Negara karena mengalami luka robek di kepala.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network