Pos pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.idImigrasi Bandara Ngurah Rai Bali kembali menolak masuk warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan ke China dalam 14 hari terakhir. Total sudah ada 37 WNA yang ditolak masuk Pulau Dewata.

“Dari yang ditolak itu ada yang berasal dari Brazil, Ukraina, Amerika Serikat, Rusia, Maroko, Australia, bahkan ada juga warga negra Tiongkok,” kata Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Hajar Aswad, Jumat (7/2/2020).

Sebanyak 37 WNA yang ditolak masuk itu, datang pada hari yang berbeda. Sebanyak 29 orang ditolak masuk pada Rabu 5 Februari, dan 8 orang ditolak masuk pada Kamis 6 Februari.

Dia menyebut, penolakan terhadap 37 WNA yang hendak masuk ke Bali itu, dilakukan setelah pemerintah Indonesia menutup semua penerbangan dari dan ke China terkait antisipasi penyebaran virus korona.

Selain itu, penolakan juga didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2020.

Pada Permenkumham itu diatur ketentuan bahwa penghentian sementara pemberian bebas visa kunjungan dan visa diberikan kepada warga negara China dan orang asing dari China yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah China dalam kurun 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network