Rekonstruksi kasus suami menganiaya selingkuhan istrinya hingga tewas di Gianyar, Bali, berlangsung Jumat (4/2/2022) siang, mempergakan 35 adegan. (Foto: iNews/Ketut Catur).

GIANYAR, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap selingkuhan istrinya di Gianyar, Bali. Sebanyak 35 adegan diperagakan pelaku I Nengah Wanta saat menghabisi korban Jupriyadi.

Rekonstruksi digelar di lokasi pembunuhan, sebuah konter handphone di Jalan Pasekan, Batubulan, Jumat (4/2/2022) siang. Petugas bersenjata lengkap mengawal proses rekonstruksi yang disaksikan puluhan orang warga setempat.

Kemudian rekonstruksi berlanjut di rumah pelaku yang berada tak jauh dari lokasi pertama.

"Kita selesaikan rekonstruksi untuk memberikan kejelasan kasus pembunuhan ini," ujar Kapolsek Sukawati, Kompol Made Ariawan.

Rekonstruksi kasus suami bunuh selingkuhan istri di Gianyar. (Foto: iNews/Ketut Catur).

Menurut Ariawan, rekonstruksi ini sekaligus untuk menguji keterangan pelaku maupun saksi-saksi dalam kasus ini. Rekonstruksi digelar di dua lokasi. 

"Ada 28 adegan di TKP pokok, tujuh adegan di rumah tersangka," ujarnya.

Dia mengatakan, semua saksi dihadirkan penyidik di dua lokasi tersebut. Hanya saksi korban yakni istri pelaku yang bernama Kadek Setyawati yang tidak hadir karena masih menjalani perawatan akibat ditusuk sebanyak 30 kali oleh pelaku.

"Istri korban digantikan pemeran pengganti," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network