Polres Badung menetapkan sopir inisial KEP (40) sebagai tersangka pemerasan wisatawan penumpang taksi online. (Foto: Polres Badung)

Diberitakan sebelumnya beredar sebuah video yang merekam aksi pemalakan yang dilakukan seorang sopir transportasi lokal terhadap penumpang taksi online.

Pelaku mencegat mobil taksi online lalu meminta kepada penumpang untuk memberikan uang Rp150.000 kalau ingin melanjutkan perjalanan.

Sopir transportasi lokal inisial KEP (40) menjadi tersangka pemerasan. (Foto: Polres Badung)

Wisatawan dalam mobil sempat meminta pelaku keluar karena mereka harus segera sampai ke bandara. Namun pelaku bergeming.

"Kasih 150 saya kasih jalan," kata pelaku.

"Itu urusan Anda, bukan urusan saya," katanya lagi.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network