Sistem gaji dan tunjangan PNS berubah.

JAKARTA, iNews.id - Sistem gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berubah tidak lagi berbasis pangkat atau jabatan. Namun penghasilan PNS dipastikan tidak berkurang dengan perubahan sistem itu.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, gaji yang diterima oleh PNS tidak akan turun, meski terjadi perubahan sistem. Sebab ada beberapa komponen tunjangan yang dimasukkan dalam komponen gaji.

“Tidak turun karena tunjangan tersebut nanti masuk dalam komponen gaji kecuali tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (1/12/2020).

Menurut Paryono, nantinya sistem penggajian PNS memang akan ada beberapa perubahan. Dalam penetapan gaji, nantinya akan dilihat dari mulai beban, tanggung jawab dan risiko pekerjaan.

“Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan,” ucapnya.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarrakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono. (Foto: Humas BKN)


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network