Kapolres Jembrana AKBP I Gede Dewa Juliana. (Foto: Polres Jembrana)

Setelah dimintai keterangan, PSP mengaku tidak diculik. Bahkan dia mengenal pengendara mobil yang menjemputnya di dekat kantor Camat Mendoyo.

"Penculikan itu alibi agar orang tua dan pacarnya tidak marah," kata Juliana.

Tak ada sanksi hukum bagi PSP karena masih di bawah umur. Dia hanya diberikan pembinaan agar tak mengulangi perbuatan yang sama.

Juliana berpesan kepada masyarakat agar tidak menggunakan isu penculikan karena saat ini isu tersebut sedang sensitif.

"Orang tua juga memberikan pemahaman dan tetap memantau anak-anaknya," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network