Menurutnya, pelaku pernah berumah tangga tapi tak berjalan mulus sehingga diceraikan istrinya belum lama ini. "Dari pernikahannya tidak memiliki anak," katan Suryawan.
Dia menambahkan, kasus ini tetap diproses hukum, terlebih karena ada laporan korban. Namun demikian akan dikedepankan upaya restorative justice. Polisi juga akan memeriksakan kejiwaan pelaku ke RSJ Bangli.
"Namanya pernah menikah tapi lalu cerai, jadi kebingungan untuk memenuhi hasrat seksualnya," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait