Pemkot Denpasar melarang penggunaan sepeda motor listrik di pedestrian Pantai Sanur mulai 1 April 2023. (Foto: Dinas Pariwisata Denpasar)

Menurut Dezire, perda tersebut akan menjadi pedoman bagi masyarakat lokal, pengunjung, pelaku UMKM dan seluruh pemangku kebijakan di kawasan Pantai Sanur. Pedestrian di Pantai Sanur hanya boleh bagi pejalan kaki dan sepeda nonlistrik.

"Mulai 1 April mendatang, sepeda motor listrik tidak diperkenankan lagi beroperasi di kawasan pedestrian Pantai Sanur," katanya.

Sepeda motor listrik selanjutnya akan diarahkan ke kawasan Danau Tamblingan dan sekitarnya yang masih kawasan pariwisata Sanur.

Bendesa Adat Intaran, Anak Agung Alit Kencana mendukung larangan sepeda motor listrik di kawasan Pantai Sanur.

Menurutnya, sejak banyaknya sepeda motor listrik di Sanur, pejalan kaki dan wisatawan yang menginap di Pantai Sanur merasa terganggu. Bahkan pengguna sepeda motor listrik cenderung ngebut. 

"Tamu yang datang ingin santai berjalan menikmati kawasan Sanur, justru diklakson oleh pengguna sepeda listrik. Ada juga yang mengeluhkan kecepatannya," kata Alit Kencana.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network