DENPASAR, iNews.id - Seorang pasien positif terjangkit virus corona (Covid-19) di Bali meninggal dunia. Jenazah pria berusia 57 tahun itu dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar untuk dilakukan pemulasaraan jenazah sesuai protokol Covid-19 sebelum dimakamkan.
Pasien tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Bali Mandara pada Minggu (31/5/2020) malam. Kemudian jenazah dibawa ke instalasi perawatan jenazah di RSUP Sanglah Denpasar. Pada Senin (1/6/2020), jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,
"Jenazah dikirim dari RS Bali Mandara, dan sampai di RSUP Sanglah kemudian dilakukan tata laksana jenazah sesuai protap penanganan jenazah Covid-19," kata Penanggung Jawab Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Ida Bagus Putu Alit dihubungi, Senin (1/6/2020).
Putu Alit menambahkan, setelah dilakukan tata laksana berdasarkan protokol Covid-19, jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga yang kemudian dimakamkan di desanya.
Dia menjelaskan, prosedur yang dilakukan setelah jenazah diterima, kemudian dilakukan sesuai dengan prosedur tetap penanganan jenazah Covid-19.
Mulai dari dilakukan disinfeksi luar dan dalam tempat jenazah. Lalu disinfeksi dalam dengan formalin dan di luar dibungkus dengan beberapa lapis serta untuk petinya disemprot dengan florin.
"Saat jenazah berada di RSUP Sanglah, juga turut didampingi oleh pihak keluarga dan petugas medis dengan APD lengkap," katanya.
Dia menambahkan, keluarga juga ikut melihat jenazah sebelum dilakukan tata laksana. Hal ini dilakukan karena setalah jenazah sudah berada dalam peti, keluarga tidak dibolehkan membuka kembali.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait