"Tidak ada kebijakan yang menyebutan jika anaknya itu ditinggal di Indonesia," ucapnya lagi.
Sebelumnya, Heather Mack dan kekasihnya Tommy Scaefer divonis 10 tahun penjara. Keduanya terbukti membunuhan ibu kandungnya, Sheila Von Weise Mack di salah hotel di kawasan Nusa Dua pada 12 Agustus 2014.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait