DENPASAR, iNews.id - Petugas gabungan menangkap empat orang yang masuk ke Bali tanpa surat negatif Covid-19. Keempatnya terjaring razia di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung.
Petugas gabungan memeriksa keempat orang tersebut. Sebab, mereka bisa lolos hingga tiba di Bali meski tak membawa surat bebas Covid-19.
"Ternyata empat orang itu saat di penyeberangan bersembunyi dan ada dugaan tidak diperiksa oleh petugas sehingga mereka lolos masuk Bali," kata Kepala Dinas Perhubungan Denpasar, I Ketut Sriawan, Rabu (19/5/2021).
Sriawan mengatakan, penangkapan keempat orang itu menjadi peringatan bagi siapa saja yang akan ke Bali agar menyiapkan persyaratan yang diperlukan. Saat ini operasi penyekatan pun terus dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pendatang arus balik Lebaran.
"Perketat penjagaan harus dilakukan mengingat persyaratan perjalanan dalam negeri itu wajib membawa dan menujukkan surat keterangan uji usap atau rapid test antigen," katanya.
Dia mengatakan, keempat orang itu selanjutnya menjalani rapid test antigen dan mendapat hasil negatif.
Menurutnya operasi penyekatan arus balik ini akan terus digelar hingga 24 Mei 2021, untuk memastikan setiap orang yang masuk ke Denpasar bebas Covid-19.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait