Personel PPA Polresta Denpasar saat menangkap selebgram berinisial RR di apartemennya di Denpasar. (Foto: Instagram)

DENPASAR, iNews.idPolresta Denpasar masih memeriksa selebgram cantik berinisial RR, pascatampil bugil secara live di sebuah aplikasi. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait pasal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

“Kami masih berkoordinasi dengan kemenkominfo untuk UU ITE-nya. Sabar dulu ya, Senin (20/9/2021) kita rilis dan jelaskan secara lengkap supaya nggak jelasin satu per satu (ke wartawan),” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021). 

Terkait jumlah dan siapa saksi yang telah diperiksa termasuk peluang RR ditetapkan sebagai tersangka, Mikael mengatakan semuanya akan dijelaskan lengkap dalam rilis. 

“Yang jelas penghuni di apartemen itu kita mintai keterangan dan saksi lain,” kata Mikael. 


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network