Limbah masker di Denpasar selama pandemi mencapai 47 juta lembar. (iNews.id/Bona Jaya)

Dia mengatakan, Satgas Covid-19 telah mengingatkan protokol yang tepat untuk membuang masker. Hal itu dilakukan untuk mencegah daur ulang masker yang berbahaya.

"Kami sudah ingatkan protokol pemusnahan masker karena ada info daur ulang. Kalau bisa digunting dan dihancurkan sebelum dibuang," ujarnya.

Menurutnya yang paling sulit adalah limbah masker dari rumah tangga. Sebab masker tersebut biasanya tercampur dengan sampah rumah tangga. Berbeda dengan limbah masker rumah sakit yang biasanya sudah memiliki prosedur penanganan limbah sendiri.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network