Ilustrasi remaja di Buleleng, Bali jadi tersangka usai menyebarkan video bugil siswi SMP.(iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menetapkan remaja berinisial W (16) sebagai tersangka kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Kabupaten Buleleng, Bali. Status tersangka ini usai remaja tersebut menyebarkan video telanjang seorang siswi SMP

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Ahmedi mengatakan, tersangka masih anak di bawah umur sehingga proses peradilan akan dilakukan upaya diversi.

"Dalam kasus sudah ada satu orang tersangka. Penyidik menerapkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujarnya, Sabtu (3/6/2023).

Sebelumnya, siswi SMP dipaksa membuat video bugil lalu dikirim kepada tersangka W. Korban merasa takut lantaran tersangka sempat mengirim voice note berisi ancaman akan membunuh ayahnya jika video bugil itu tidak dikirim.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network