DENPASAR, iNews.id - Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 memperketat syarat wisatawan untuk liburan ke Bali. Gubernur Wayan Koster mengatakan tak ada niat untuk menghambat pulihnya pariwisata Bali dengan SE itu.
"Sebagai gubernur, saya memiliki tanggung jawab secara sakala-niskala (jasmani-rohani) untuk memproteksi kesehatan dan keselamatan masyarakat Bali," kata Koster saat memberikan penjelasan terkait SE Gubernur tersebut di Jayasabha, Denpasar, Selasa (22/12/2020).
Menurut Koster, SE Gubernur tersebut disusun dengan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat Bali. Kendati demikian tetap ada ruang untuk pelaku pariwisata.
"Di samping itu, tetap memberi ruang aktivitas pariwisata Nusantara yang telah dibuka sejak tanggal 31 Juli 2020," ucapnya.
Koster mengakui SE tersebut telah mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Ada yang menyambut positif, tetapi ada juga yang menanggapi dengan pemahaman keliru, bahkan ada oknum dengan sengaja membelokkan ke arah yang menyesatkan.
Dia mengatakan kebijakan dalam SE Gubernur tersebut merupakan keberlanjutan secara konsisten dalam penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pariwisata serta perekonomian Bali.
Koster mengigatkan, sampai saat ini kasus positif Covid-19 terus meningkat di semua daerah di Indonesia. Termasuk Bali yang menurutnya ditandai dengan munculnya klaster baru seperti di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
"Lebih dari 80 persen wisatawan domestik yang berkunjung ke Bali berasal dari daerah tersebut yang sangat berpotensi menularkan Covid-19," ucapnya.
Oleh karena itu, Koster mengajak semua pihak supaya memahami kebijakan ini secara utuh dan mendalam, dengan melakukan introspeksi (mulat sarira), berpikir tenang dan jernih, kesediaan berbenah, yang disertai kesabaran revolusioner secara kolektif.
"Mari terus membangun optimisme bangkitnya pariwisata dan ekonomi Bali yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait