Petugas Satpol PP Jembrana mengamankan pengamen tunanetra yang ternyata pura-pura buta. (Foto: iNews/Nyoman Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana, Bali mengamankan pengamen tunanetra di lampu merah Taman Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Rabu (5/7/2023). Saat diperiksa dokter, pengaman tersebut ternyata pura-pura buta

Informasi diperoleh iNews, pengamen tunanetra ini bernama Yuda Alfiad (46) asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dia kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Jembrana dan saat diperiksa mengakui dia tidak buta, namun hanya silau. 

"Sebelumnya pengamen tersebut sudah pernah diamankan dan diberikan pembinaan. Bukan jera, namun dia kembali beraksi di lokasi berbeda di wilayah Jembrana," ujar Kasatpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, Rabu (5/7/2023).

Selain dianggap melanggar ketertiban umum, aksi Yuda Alfiad mengamen di lampu merah dengan menggunakan kacamata hitam dan tongkat banyak dikeluhkan warga.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network