BANGLI, iNews.id - Sebanyak sebelas wisatawan di objek wisata Kintamani, Bangli melanggar protokol kesehatan (prokes). Mereka mendapat sanksi tegas hukuman fisik di lokasi.
"Pada Kamis (17/12) ada empat pelanggar prokes, kemudian kemarin pada Sabtu (19/12) ada tujuh pelanggar yang ditemukan pada dua titik objek wisata di Kintamani, Bangli," kata Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, Minggu (21/12/2020).
Dia mengatakan, dari sebelas pelanggar tersebut diberikan teguran simpatik dan tindakan disiplin berupa tindakan fisik push up. Adapun objek wisata yang disasar yaitu di seputaran objek wisata Penelokan, Kintamani, Bangli dan wilayah Kecamatan Susut, Bangli tepatnya pertigaan Desa Demulih dan di Banjar Dinas Penatahan.
Pendisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar semakin diperketat menjelang perayaan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Operasi yustisi ini menyasar beberapa titik berpotensi adanya kerumunan seperti objek wisata, pusat perbelanjaan dan lainnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait