ABU (26), pemeran video mesum viral di Bali yang juga menyebarkan video tersebut ke Telegram. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap ABU (26), pemeran video mesum pasangan muda di Bali yang viral di media sosial. ABU juga yang menyebarkan video mesum itu ke grup percakapan daring Telegram.

Tersebarnya video mesum itu dilatari sakit hati ABU kepada mantan pacarnya MPS. Dia meminta maaf karena video tersebut viral di media sosial. 

"Sakit hati diputusin. Saya minta maaf kepada masyarakat," kata ABU saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Bali, Selasa (2/5/2023).

ABU ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Bali. Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini adalah 1 telepon seluler, 1 unit komputer, dan tangkapan layar grup percakapan daring.

"Pelaku ingin balik, tapi korban tidak mau," kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko.

Penangkapan ABU atas laporan MPS. Dia melaporkan ABU karena telah menyebar video yang merekam adegan mesum keduanya saat masih menjalin hubungan pacaran.

"Karena sudah diputus kemudian untuk diajak hubungan komunikasi lagi sudah diblokir, sehingga pelaku tersinggung kemudian menyebarkan video," ujar Nanang.

Atas perbuatannya, ABU telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network