Polisi olah TKP di lokasi penganiayaan yang dilakukan Wayan T terhadap kakak kandungnya di Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Selasa (13/7/2021). (Foto: Humas Polres Buleleng)

Melihat bapaknya meninggal di tangan pamannya, putra korban bernama Kadek Widnya (47), melaporkan kasus itu ke polisi. Polisi pun memeriksa saksi-saksi dan menangkap pelaku.

"Setelah memeriksa saksi pelapor dan dua saksi lainnya, polisi langsung mengamankan terduga pelaku di rumahnya untuk dimintai keterangan," katanya. 

Sampai saat ini polisi masih meminta keterangan dari Wayan T. Polisi juga telah menyita barang bukti kayu yang digunakan pelaku menganiaya kakak kandungnya. 

"Kami masih mintai keterangan saksi dan terduga pelaku dan menyita kayu yang digunakan untuk menganiaya korban. Besok kami akan rilis lengkap setelah pemeriksaan ini selesai," ujar Sumarjaya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network