BADUNG, iNews.id - Restoran dalam gua di Bali bisa kembali beroperasi. Berdasarkan hasil kajian ahli, gua yang dijadikan restoran itu bukan cagar budaya.
Restoran dalam gua yang viral itu berada di Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Satpol PP Badung pekan lalu mendatangi restoran dalam gua itu dan menyegelnya karena ada dugaan gua yang dipakai merupakan cagar budaya.
Namun berdasarkan kajian, gua itu merupakan rongga bawah tanah yang jebol ketika aktivitas pembangunan hotel.
Selain itu tidak ditemukan tanda-tanda gua sebagai cagar budaya seperti keberadaan relief dan jejak peradaban manusia purbakala.
"Berdasarkan kajian teknis itu adalah rongga dalam tanah. Ketika dilakukan aktivitas pengeboran ternyata jebol," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha, Selasa (26/7/2022).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait