Petugas mengevakuasi jenazah Ni Putu Widyastuti yang tewas diduga akibat dibunuh. (iNews.id/Muhammad Muhyiddin)

Untuk motifnya, dugaan sementara murni perampokan. Pelaku awalnya berniat mencuri, tapi tepergok, sehingga nekat menusuk korban dengan pisau sampai tewas. 

Dari catatan polisi, AHP merupakan residivis kasus pencurian sesari atau kotak amal di dua pura di Buleleng, Agustus 2020 lalu. Namun karena masih di bawah umur, dia dibebaskan setelah melalui proses diversi pengadilan. 


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network